Media.

Cilegon.

 
December 22, 2025

Permudah Pelayanan, Pendaftaran SKCK Polres Cilegon Pindah ke Aplikasi Super App Polri

CILEGON - Testimoni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis online. Sistem itu mulai diberlakukan awal November 2025, seluruh proses pendaftaran SKCK di wilayah hukum Polres Cilegon wajib dilakukan melalui Aplikasi Super App Polri versi terbaru (SKCK Full Online).

Kasat Intelkam Polres Serang, Iptu Riswan menjelaskan bahwa penerapan sistem full online ini merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, seluruh data pemohon SKCK terekam secara otomatis di pusat data Polri. Proses pembayaran juga dilakukan langsung ke kas negara melalui mekanisme PNBP resmi sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri,” ungkapnya.

"Meski penerapan SKCK Full Online, pihaknya tetap menyiapkan personel pelayanan di ruang SKCK untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan teknis, terutama bagi pemohon yang belum familiar dengan aplikasi digital" tambahnya.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga agar tidak ada yang kesulitan. Semua diarahkan untuk mendaftar online, tapi tetap kami bantu sampai selesai,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pelayanan SKCK dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.